Bagi para siswa dan atau alumni SMA Negeri 1 Playen yang berkeinginan melegalisasi ijazah atau STTB dapat dilayani dengan persayaratan seperti di bawah ini. Jika ada salah satu persyaratan yang tidak dapat dipenuhi, maka dengan berat hati tidak dapat kami layani.
- Home
- Profil
- _Kepala Sekolah
- _Guru Karyawan
- _Visi Misi
- _Statistik Data Siswa
- _Lokasi
- Berita
- Akademik
- _KOSP & KTSP
- _Kalender Akademik
- _Modul P5
- Kesiswaan
- _Aktivitas Siswa
- _Prestasi Siswa
- _Organisasi Siswa
- _Ekstrakurikuler
- _Tracer Alumni
- Publikasi dan Informasi
- _Dana BOS
- _Dana APBD
- Inovasi
- _e-ijazah
- _CBT Wahabita
- _Pemilos
- _SiMoned
- _SiLaba
- _SiPiket
- _Kama Wahabita
- Layanan
- _SOP Pelayanan Umum
- _Perpustakaan
- _Laboratorium
- _Legalisir Ijazah/STTB
- _Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB
- _Survei Kepuasan Masyarakat
- _Hasil Survei Kepuasan Masyarakat
- _Aduan Masyarakat
: