SMA N1 Playen Gelar Workshop Implementasi E-Rapor


Berdasarkan Peraturan  Menteri  Pendidikan  dan  Kebudayaan  Republik  Indonesia  Nomor  23 Tahun  2016  Tentang  Standar  Penilaian  Pendidikan  mengamanatkan  bahwa Penilaian oleh Pendidik melalui tahap perencanaan, penilaian, dan  laporan  hasil penilaian.  Pada  Bab  IV  Pasal  9  ayat  1.f  menyatakan  bahwa  “hasil  penilaian pencapaian  pengetahuan  dan  keterampilan  peserta  didik  disampaikan  dalam bentuk angka dan/atau deskripsi”. Oleh karena itu agar penilaian yang dilakukan oleh  pendidik  maupun  satuan  pendidikan  dapat  terintegrasi  dengan  Dapodik serta mengacu pada Permendikbud  No.  23 Tahun 2016, maka Subdit  Kurikulum SMA  perlu  segera  mengupayakan  suatu  aplikasi  penilaian  berbasis  Kurikulum 2013  agar  dapat  membantu  pendidik  dalam  melaksanakan  penilaian  otentik dalam  pembelajaran  serta  data  penilaian  yang  diperoleh  dapat  diintegrasikan dengan  Dapodik.  Aplikasi  yang  disusun  oleh  Subdit  Kurikulum  Direktorat Pembinaan SMA tersebut diberi nama e-rapor SMA

Oleh karena itu Sebanyak 32 Orang guru SMA Negeri 1 Playen mengikuti workshop pengisian  Rapor secara online, di Lab. Komputer SMA N 1 Playen, pada Senin 30 Oktober 2017.Acara Workshop dibuka secara langsung oleh Kepala Sekolah SMA N 1 Playen, Ibu Siti Zumrotul Arifah,S.Pd ,M.Pd , dalam sambutan beliau mengulas tentang aturan-aturan / regulasi yang berlaku dalam dunia pendidikan saat ini, baik tentang aturan penilaian dalam satuan pendidikan maupun laporan – laporan satuan pendidikan yang harus dilaksanakan.


Antusias dari para peserta workshop baik Bapak / Ibu guru dan staff admin sangat baik, tanya jawab seputar kebijakan – kebijakan baru pemerintah bisa dipahami bersama sehingga persamaan persepsi dapat terwujud sehingga akan mempermudah dalam pengimplementasian erapor versi direktorat ini.




Dalam kegiatan workshop tersebut menghadirkan Instruktur dari SMA N 1 Playen Bpk. Topari,S.T Selaku Guru TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi). Peserta dibimbing langsung menggunakan perangkat Komputer agar memudahkan pelaksanaan pelaporan nilai siswa/i dari guru bidang studi juga dari wali kelas.

: